Di Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Program Studi Pendidikan Profesi Guru LPTK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menjadikan guru sebagai pembelajar mandiri, inovatif, agen perubahan, berkompetensi unggul dalam pendidikan profesi baik di tingkat nasional maupun internasional
“Sebagai cikal bakal pembentuk Guru Profesional, LPTK FITK – UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengembangkan Program Studi Pendidikan Profesi Guru yang mampu menjadi pionir dan inspirator dalam pengembangan akademik dan kelembagaan menuju World Class University”
"LPTK FITK Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang berkomitmen dalam mencetak Guru Profesional yang memiliki Karakter Ulul Albab, Unggul dan bereputasi Internasional"
Memberikan pelayanan prima serta menjamin kualitas serta mutu dalam proses pembelajaran Pendidikan Profesi Guru
untuk menjamin sistem pembelajaran yang bermutu Prodi PPG dikelola dengan masa jabatan periode 2021-2024
Prodi PPG memiliki Program guna membentuk Guru Profesional
Bidang Studi Pendidikan Profesi Guru di LPTK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah membuka
Ikuti berita seputar pelaksanaan PPG LPTK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Program Studi Pendidikan Profesi Guru LPTK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah melakukan kerjasama dengan mitra terpercaya dan berkelanjutan
Kesan setelah mengikuti Program Studi PPG di LPTK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Pembelajaran yang dilaksanakan selama PPG memberi kesan dan kenangan berharga dan bermanfaat bagi kami
Wiwin, S.Pd. Gr. Guru PAILPTK terbaik dalam memberikkan pelayanan dan pendidikan bagi guru yang melaksanakan pendidikan profesi.
Ahmad Soleh, S.Pd. Gr. Guru PAIDaftar pertanyaan seputar Pendidikan Profesi Guru yang sering ditanyakan
Pelaksanaan PPG Pra-jabatan untuk lingkungan Kementerian Agama RI akan dibuka menunggu kebijakan Panitia Pusat PPG Kemenag RI
Warga Negara Indonesia;
tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika;
memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri);
memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri);
memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri);;
menandatangani pakta integritas; dan
mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara
Program PPG Daljab mengacu pada juknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI
Persyaratan mengikuti Program PPG Daljab mengacu pada juknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI
Dapatkan pengalaman belajar yang menyenangkan dan luar biasa bersama kami
LPTK Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Semoga LPTK UIN Malang semakin unggul dan memberikkan manfaat bagi guru-guru di seluruh Indonesia
Lilik Wahyuni, S.Pd. Gr. Guru PAI