KURIKULUM PPG
DALAM JABATAN

KURIKULUM PPG DALAM JABATAN

Dasar Pemikiran

Berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menegaskan bahwa penyelenggaraan program PPG dilakukan setelah program sarjana atau sarjana terapan. Selain itu, Program PPG adalah program pendidikan profesi atau berada pada level 7 dalam penjenjangan Kerangka Kualiafikasi Nasional Indonesia (KKNI). Oleh karena itu, Program PPG menuntut standar kompetensi lulusan yang berbeda program sarjana atau sarjana terapan.

Mengacu kepada Permendikbud Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDikti) dan Pasal 18 Permenristekdik Nomor 55 tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru, menyatakan bahwa Standar Kompetensi Lulus (SKL) dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran (CPL) program studi PPG mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Rumusan CPL Program Studi PPG meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial. Berdasarkan rumusan CPL tersebut, secara generik rumusan CPL program studi PPG adalah menjadi pendidik profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, menagarahkan melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik dengan kompetensi.

KURIKULUM PPG DALAM JABATAN

Profil Lulusan, Rumusan SKL/CPL

1.     Profil Lulusan 

No.

Profil Lulusan

Deskripsi Profil Lulusan

1.

Guru Profesional

Guru professional didiskripsikan sebagai berikut:

  1. Guru yang berkarakter dan berkepribadian Indonesia, menginspirasi dan menjadi tauladan, memiliki penampilan memesona, berwibawa, tegas, ikhlas, disiplin dan samapta.
  2. Guru yang mampu mendidik, membelajarkan, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi program pembelajaran.
  3. Guru yang mampu mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi, pola pikir berkembang (growth mindset), dan High Literate Civilization.
  4. Guru yang menguasai materi ajar pada level advanced material terkait dengan “apa”, “mengapa”, “bagaimana” dan “untuk apa”.
  5. Guru yang mampu menerapkan technological pedagogical and content knowledge (TPACK) dan menghasilkan perangkat pembelajaran berbasis teknologi sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi terkini dan masa depan.

2.     Profil Lulusan, Rumusan Standar Kompetensi Lulusan (SKL/CPL)

No

Kompetensi

Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)

1

Kompetensi Kepribadian Dan Kompetensi Sosial

CPL 1: Mampu melaksanakan tugas keprofesian sebagai pendidikan yang memesona, yang dilandasi sikap cinta tanah air, berwibawa, tegas, disiplin, penuh panggilan jiwa, smapta, disertai jiwa kepenuhprihatinan, dan kemurahhatian proses pembelajaran;

2

Kompetensi Pedagogik

CPL 2: Mampu merumuskan indikator capaian pembelajaran berpikir tingkat tinggi yang harus dimiliki peserta didik mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara utuh (kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif) yang berorientasi masa depan secara adaptif dan fleksibel);

3.

Kompetensi Profesional

CPL 3: Menguasai pola pikir dan struktur keilmuan materi ajar/advance material sesuai bidang studi secara bermakna.. “apa (konten)” “mengapa (filosofi)” dan “bagaimana (penerapan) dalam kehidupan sehari-hari;

4.

Kompetensi Pedagogik

CPL 4: Mampu merancang pembelajaran dengan menerapakan prinsip memadukan pengetahuan materi ajar, pedagogik, serta teknologi informasi dan komunikasi (Technological Pedagogical and Content Knowledge) dan pendekatan lain yang relevan;

5.

Kompetensi Pedagogik

CPL 5: Mampu melakasanakan pembelajaran yang mendidik dengan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk membangun sikap (karakter), pengetahuan dan keterampilan peserta didik dalam memecahan masalah secara kritis, humanis, inovatif, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif, dengan model dan sumber pembelajaran didukung hasil penelitian;

6.

Kompetensi Pedagogik

CPL 6: Mampu mengevaluasi masukan, proses, dan hasil pembelajaran mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dengan menerapkan asesmen otentik, serta memanfaatkan hasil evaluasi untuk perbaikan kualitas pembelajaran; dan

7.

Kompetensi Pedagogik

CPL 7: Mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan sebagai guru profesional melalui penelitian, refleksi diri, pencapaian informasi baru, dan inovasi.

3.     Capaian Pembelajaran Bidang Studi PPG

Capaian Pembelajaran bidang studi dibedakan berdasarkan mata pelajaran atau input guru mata pelajaran, dengan rincian sebagai berikut:

  • Capaian Pembelajaran Bidang Studi (CPBS) Pendidikan Agama Islam (PAI)
  • Capaian Pembelajaran Bidang Studi (CPBS) Bidang Studi Aqidah Akhlak (AA)
  • Capaian Pembelajaran Bidang Studi (CPBS) Bidang Studi Qur’an Hadist (QH)
  • Capaian Pembelajaran Bidang Studi (CPBS) Bidang Studi Fiqh (FQ)
  • Capaian Pembelajaran Bidang Studi (CPBS) Bidang Studi Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)
  • Capaian Pembelajaran Bidang Studi (CPBS) Bidang Studi Bahasa Arab (BA)
  • Capaian Pembelajaran Bidang Studi (CPBS) Bidang Studi Guru Kelas Madrasah Ibtidaiyah (GKMI)
  • Capaian Pembelajaran Bidang Studi (CPBS) Bidang Studi Guru Kelas Roudhotul Atfal (GKRA)

4.     Penetapan Bahan Kajian

5.     Kurikulum Prodi PPG

Program Studi Pendidikan Profesi Guru

LPTK UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.