MIU Login

Program Studi Pendidikan Profesi Guru

LAPOR DIRI CALON MAHASISWA PPG DALJAB

Silahkan Bapak/Ibu Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Transformasi+ Tahun 2025 LPTK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melaksanakan Lapor Diri

LAPOR DIRI

Bapak/Ibu Calon Mahasiswa PPG Daljab Transformasi+ LPTK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang silahkan masuk ke laman untuk Lapor Diri
KLIK DISINI

Selamat datang

Calon Guru Profesional

Di Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Lembaga Pencetak "Guru Profesional"

Program Studi Pendidikan Profesi Guru LPTK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menjadikan guru sebagai pembelajar mandiri, inovatif, agen perubahan, berkompetensi unggul dalam pendidikan profesi baik di tingkat nasional maupun internasional

Alumni Mahasiswa
0 +
Dosen Instruktur
0 +
Guru Pamong
0 +
Mitra Kerjasama
0 +

Mewujudkan Guru Profesional

Berkarakter Ulul Albab

“LPTK FITK Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang berkomitmen dalam mencetak Guru Profesional yang memiliki Karakter Ulul Albab, Unggul dan bereputasi Internasional”

# ppg-uin.mlg

Memberikan Layanan Terbaik dan Berkualitas Unggul

Memberikan pelayanan prima serta menjamin kualitas serta mutu dalam proses pembelajaran Pendidikan Profesi Guru

Lembaga Terbaik

Pencetak Tenaga Pendidik Profesional

Terpadu

Sistem Pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan LMS

Mitra

Menjalin Kerjasama dengan berbagai mitra untuk mendukung proses pembelajaran

Terbimbing

Proses pembelajaran di bimbing oleh Instruktur Dosen dan Guru Pamong

Ikatan Alumni

Dapatkan berbagai pelatihan pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui ikatan Alumni

Pengelola Prodi PPG

 Prodi PPG dikelola dengan masa jabatan periode 2025-2029

Program PPG

Prodi PPG memiliki Program guna membentuk Guru Profesional

PPG Dalam Jabatan

PPG Dalam Jabatan menyiapkan guru yang berorientasi tentang guru masa depan sebagai pembelajar mandiri, guru yang memiliki pola pikir reflektif, berkembang dan melakukan perubahan

PPG Pra Jabatan

PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV, baik dari kependidikan maupun nonkependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik

Bidang Studi PPG

Bidang Studi Pendidikan Profesi Guru di LPTK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah membuka

Akidah Akhlak

Mencetak Guru Profesional pada bidang studi Akhidah Akhlak yang mampu mengajar jenjang MI, MTs, MA, MAK

Sejarah Kebudayaan Islam

Mencetak Guru Profesional pada bidang studi Sejarah Kebudayaan Islam yang mampu mengajar jenjang MI, MTs, MA, MAK

Fiqih

Mencetak Guru Profesional pada bidang studi Fiqih yang mampu mengajar jenjang MI, MTs, MA, MAK

Bahasa Arab

Mencetak Guru Profesional pada bidang studi Bahasa Arab yang mampu mengajar jenjang MI, MTs, MA, MAK

Qur'an Hadist

Mencetak Guru Profesional pada bidang studi Qur’an Hadist yang mampu mengajar jenjang MI, MTs, MA, MAK

Guru Kelas MI

Mencetak Guru Profesional pada bidang studi Guru Kelas MI yang mampu mengajar jenjang MI, MTs, MA, MAK

Guru Kelas IPA

Mencetak Guru Profesional pada bidang studi Guru Kelas IPA yang mampu mengajar jenjang MI, MTs, MA, MAK

Pendidikan Agama Islam

Mencetak Guru Profesional pada bidang studi Pendidikan Agama Islam yang mampu mengajar jenjang MI, MTs, MA, MAK

Apa Kata Alumni PPG

Semoga LPTK UIN Malang semakin unggul dan memberikkan manfaat bagi guru-guru di seluruh Indonesia

Ramadhan Al Ayubi, S.Pd., Gr.

Guru PAI

LPTK terbaik dalam memberikkan pelayanan dan pendidikan bagi guru yang melaksanakan pendidikan profesi.

Wiwin, S,Pd. Gr.

Guru PAI

LPTK terbaik dalam memberikan pelayanan dan pendidikan bagi guru yang melaksanakan pendidikan profesi.

Ahmad Soleh, S,Pd. Gr.

Guru PAI

Tanya Jawab

Kapan Program PPG pra jabatan dibuka untuk lingkungan kementrian agama?

Pelaksanaan PPG Pra-jabatan untuk lingkungan Kementerian Agama RI akan dibuka menunggu kebijakan Panitia Pusat PPG Kemenag RI

  1. Warga Negara Indonesia;

  2. tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika;

  3. memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;

  4. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

  5. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

  6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri);

  7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri);

  8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri);;

  9. menandatangani pakta integritas; dan

  10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara

Program PPG Daljab mengacu pada juknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI

Persyaratan mengikuti Program PPG Daljab mengacu pada juknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI