logo ppg new

Sambut Pelaksanaan UP UKMPPG, LPTK UIN Maliki Malang Siapkan Pengawas Humanis dan Berintegritas

FITK NEWS – Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) LPTK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memantapkan langkah menyongsong Uji Pengetahuan (UP) UKMPPG Periode 1 Tahun 2026 yang akan digelar pada 21–22 Februari 2026. Keseriusan tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Pembekalan Panitia dan Pengawas UP UKMPPG pada 20 Februari 2026 di Regent’s Park Hotel Malang. Agenda ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk komitmen institusi untuk memastikan ujian berlangsung adil, profesional, dan berkualitas.

Pembekalan ini menjadi krusial karena UP UKMPPG merupakan gerbang akhir yang menentukan kelayakan calon guru profesional. Integritas pelaksanaan ujian berbanding lurus dengan kualitas lulusan PPG. Jika prosesnya dijaga secara ketat dan bermartabat, maka hasilnya pun akan melahirkan guru-guru unggul yang siap menjawab tantangan pendidikan kontemporer, baik dari sisi kompetensi akademik, pedagogik, maupun karakter.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh penting, di antaranya Dr. M. Munir, S.Ag., M.A. (Direktur Pendidikan Agama Islam Dirjen Pendis Kemenag RI), Drs. H. Basri, M.A., Ph.D. (Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Maulana Malik Ibrahim Malang), Dr. Zainal Habib, M.Hum (Wakil Rektor Bidang AUPK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang) para penyelia, Dekan FITK Prof. Dr. H. Muhammad Walid, MA, Para Wakil Dekan FITK, Ketua dan Sekretaris Prodi PPG, serta para pengawas ujian. Kehadiran para pemangku kebijakan ini menegaskan bahwa UP UKMPPG bukan sekadar agenda teknis, tetapi bagian dari strategi besar peningkatan mutu pendidikan nasional.

Dr. M. Yunus, M.Si., Wakil Dekan Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan FITK di depan ratusan pasang mata menekankan pentingnya profesionalisme pengawas. Menurutnya, pengawas tidak hanya dituntut taat aturan, tetapi juga humanis dalam menjalankan tugas. Sikap ini diperlukan agar proses pengawasan tetap menjunjung tinggi martabat peserta tanpa mengurangi standar integritas.

Sejalan dengan itu, Drs. H. Basri, M.A., Ph.D menegaskan bahwa disiplin dan ketelitian dalam pengawasan menjadi kunci keberhasilan PPG. PPG, tegasnya, bukan hanya mencetak pendidik yang cerdas secara intelektual, tetapi juga berakhlak mulia. Oleh karena itu, kualitas uji kompetensi harus dijaga sebaik mungkin agar tujuan tersebut benar-benar terwujud.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. M. Munir, S.Ag., M.A. memaparkan arah kebijakan PPG dan isu-isu strategis tahun 2026. Ia menceritakan jika perjalanan sertifikasi guru dilaksanakan sejak 2007, yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Skema sertifikasi berkembang dari model portofolio, berlanjut ke PLPG, hingga transformasi ke PPG pada 2018 berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2017. Perubahan tersebut menunjukkan komitmen negara untuk terus menyempurnakan sistem pembinaan profesi guru agar lebih relevan dan berorientasi mutu.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya membangun mindset guru inovatif melalui penguatan HOTS (Higher Order Thinking Skills), TPACK (Technological Pedagogical Content Knowledge), serta pengembangan kompetensi 6C seperti critical thinking dan collaboration.

Guru masa kini, menurutnya, harus bertakwa, adaptif, kreatif, dan mahir memanfaatkan teknologi dalam proses pembelajaran. Tanpa transformasi pola pikir dan kompetensi tersebut, guru akan tertinggal di tengah dinamika perubahan zaman.

Dr. Munir juga menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari standar input peserta meliputi kompetensi awal, kualifikasi perguruan tinggi, faktor usia, hingga disparitas geografis sampai pada persoalan kelulusan berkelanjutan. Ia secara tegas mengingatkan peserta UP untuk menjauhi praktik kecurangan, termasuk menyontek atau menggunakan joki. Integritas, tegasnya, adalah fondasi utama profesi guru. Tanpa kejujuran, seluruh proses pendidikan kehilangan makna.

Dua penyelia, Prof. Dr. H. Jumarim, M.HI. (UIN Mataram) dan Drs. H. Mujahid, M.Ag. (UIN Sunan Kalijaga), melengkapi pembekalan dengan penjelasan teknis pelaksanaan UP. Paparan tersebut memastikan seluruh panitia dan pengawas memahami prosedur operasional secara detail, sehingga pelaksanaan ujian berjalan tertib dan sesuai standar nasional.

Melalui pembekalan ini, LPTK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menunjukkan kesiapannya menjadi garda depan dalam mencetak guru profesional yang berintegritas. UP UKMPPG bukan sekadar evaluasi akademik, melainkan instrumen strategis untuk menjamin bahwa setiap guru yang diluluskan benar-benar layak menyandang predikat pendidik professional demi kemajuan pendidikan Indonesia yang lebih bermutu dan berdaya saing. (agp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait