Berkarakter Ulul Albab, Unggul dan Beriputasi Internasional
Logo ppg

Selamat Datang

Calon Guru Profesional

Di Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Informasi Bimtek dan Tryout Mahasiswa PPG Daljab Batch 2 Tahun 2023 |

Lembaga Pencetak "Guru Profesional"

Program Studi Pendidikan Profesi Guru LPTK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menjadikan guru sebagai pembelajar mandiri, inovatif, agen perubahan, berkompetensi unggul dalam pendidikan profesi baik di tingkat nasional maupun internasional

0 +

Alumni Mahasiswa

0 +

Dosen Instruktur

0 +

Guru Pamong

0 +

Mitra Kerjasama

Tentang PPG

Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

“Sebagai cikal bakal pembentuk Guru Profesional, LPTK FITK – UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengembangkan Program Studi Pendidikan Profesi Guru yang mampu menjadi pionir dan inspirator dalam pengembangan akademik dan kelembagaan menuju World Class University”

Mewujudkan Guru Profesional Berkarakter Ulul Albab

"LPTK FITK Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang berkomitmen dalam mencetak Guru Profesional yang memiliki Karakter Ulul Albab, Unggul dan bereputasi Internasional"

# ppg-uin.mlg

Memberikan Layanan Terbaik dan Berkualitas Unggul

Memberikan pelayanan prima serta menjamin kualitas serta mutu dalam proses pembelajaran Pendidikan Profesi Guru

Video Profil LPTK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Pengelola Prodi PPG

untuk menjamin sistem pembelajaran yang bermutu Prodi PPG dikelola dengan masa jabatan periode 2021-2024

Mencetak

Guru Profesional

Mitra

Kerjasama

Program Studi Pendidikan Profesi Guru LPTK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah melakukan kerjasama dengan mitra terpercaya dan berkelanjutan

Portfolio

Our Recent work.

Apa Kata Alumni PPG

Kesan setelah mengikuti Program Studi PPG di LPTK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Bagus

Lilik Wahyuni, S.Pd. Gr. Guru PAI

Bagus

Wiwin, S.Pd. Gr. Guru PAI

Bagus

Ahmad Soleh, S.Pd. Gr. Guru PAI

    Tanya Jawab Seputar PPG

    Daftar pertanyaan seputar Pendidikan Profesi Guru yang sering ditanyakan

    Pelaksanaan PPG Pra-jabatan untuk lingkungan Kementerian Agama RI akan dibuka menunggu kebijakan Panitia Pusat PPG Kemenag RI

    1. Warga Negara Indonesia;

    2. tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika;

    3. memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;

    4. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

    5. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

    6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri);

    7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri);

    8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri);;

    9. menandatangani pakta integritas; dan

    10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara

    Program PPG Daljab mengacu pada juknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI

    Persyaratan mengikuti Program PPG Daljab mengacu pada juknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI

    Mari Bergabung Bersama Kami...!!!

    Dapatkan pengalaman belajar yang menyenangkan dan luar biasa bersama kami

    Program Studi Pendidikan Profesi Guru

    LPTK Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang